15 Januari 2009

LANGKAH-LANGKAH DALAM KONSELING

konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli dapat menentukan pilihan-pilihan sendiri dalam menghadapi masalah dalam rangka mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya untuk dapat menjalani hidupnya secara efektif. Dalam prosesnya, pemberian bantuan yang diberikan oleh koselor menempuh langkah-langkah tertentu, dimana antara langkah yang satu dengan langkah yang lain merupakan suatu pertalian yang saling menentukan keberhasilan dari proses konseling itu sendiri.

Proses bantuan yang diberikan konselor dalam proses konselingnya, dapat dibagi menjadi enam langkah, yaitu: pengumpulan informasi, evaluasi, umpan balik, persetujuan konseling, mengadakan perubahan tingkah laku dan penghentian.

Langkah 1: Mengumpulkan Informasi (Ghatering Information)

Semakin lengkap informasi yang dimiliki konselor, akan semakin valid evaluasi yang mereka lakukan, semakin akurat umpan balik mereka, dan semakin serasi rekomendasi mereka. Karena itu, pengumpulan informasi ini sangat membantu bagi konselor sehingga ia harus mengenali berbagai macam informasi yang harus didengar. Bagan berikut mempresentasikan sumber informasi utama bagi konselor:

Garis A – B, menggambarkan dimensi waktu. Informasi sekitar calon klien sebelum mendapatkan bantuan digunakan oleh konselor untuk memahami ke mana ia akan diarahkan. Informasi sekitar keadaan yang ada pada calon sekarang ini mengindikasikan seberapa baik fungsi kepribadiannya, dan informasi tentang masa depan yang diceritakan menggambarkan apa yang ia inginkan. Informasi-informasi tersebut oleh konselor dapat digunakan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai “siapa” si calon klien itu dan mengapa ia memerlukan bantuan.

Garis C – D, merefleksikan pentingnya mengetahui kedua jenis informasi intrapsychic dan interpersonal. Informasi tentang intrapsychic berisi pelajaran tentang persepsi calon klien terhadap realita; konflik dalam dirinya dan bagaimana ia meng-handle permasalahan itu; hubungan antara siapa calon klien itu, bagaimana persepsinya tentang dirinya dan bagaimana harapan dia mengenai persepsi orang lain terhadap dia; termasuk juga kepercayaannya, nilai dan harapannya. Informasi interpersonal meliputi bagaimana dinamisasi hubungan calon klien itu dengan orang lain, apakah hubungan itu memuaskan dia, juga memuaskan bagi orang yang berhubungan dengannya.

Garis E – F, menandakan apa yang dipikir dan rasakan tentang dirinya sendiri, orang lain dan kejadian-kejadian yang terkait dengan itu. Hal ini tidak hanya penting untuk mengetahui isi pikiran dan perasaan calon klien, tetapi juga untuk mengenali konflik yang mungkin terjadi.

1. Pertanyaan

Proses pengumpulan data merupakan langkah yang sangat penting dalam konseling. Oleh karena itu konselor harus bekerja keras dalam hal ini. Namun demikian, tahapan ini sedapat mungkin dikerjakan dalam waktu yang relative singkat. Untuk mendapatkan informasi-informasi yang diperlukan konselor, dapat digali lewat pertanyaan-pertanyaan eksplorasi.

2. Interaksi dan Reaksi

Informasi tentang calon klien dalam proses konseling memegang peranan yang sangat penting. Itulah sebabnya data atau informasi awal yang didapat tentang calon klien tidak boleh hanya berdasarkan desas-desus, tapi harus melalui proses penggalihan yang akurat. Proses yang disarankan dalam kaitan ini adalah dengan melakukan pengamatan secara langsung, yang disebut dengan interaksi dan reaksi.

Interaksi mengandung dua makna, yaitu menantang (challenging) dan berhubungan dengan penuh kehangatan (relating warmly). Challenging (menantang) diartikan sebagai upaya menyelidiki calon klien dengan cara yang lembut, bersifat sementara. Ia tidak diartikan dengan melakukan konfrontasi. Sementara itu, Relating warmly (menjalin kehangatan) dimaknai dengan komunikasi yang alami dan apa adanya, yaitu berhubungan dengan calon klien dengan senyum, memberikan harapan dan penghormatan yang sesuai.

Reaksi, merupakan cara kedua untuk mendapatkan informasi secara langsung. Reaksi dalam kaitan ini diartikan sebagai tampilnya konselor dengan penyesuaian yang sempurna dengan reaksinya terhadap calon klien. Dalam proses konseling reaksi diberikan dengan cara memberikan “serangan” terhadap perasaan klien, dari sini maka klien bisa terbuka.

Langkah 2: Evaluasi

Ketika pengumpulan informasi dipandang hampir mendekati selesai (cukup), maka konselor mulai melakukan evaluasi terhadap informasi tersebut. Untuk melakukan evaluasi data tersebut menyangkut lima persoalan :

1. Gejala

Gejala adalah tanda-tanda yang mengindikasikan seseorang mengalami stress. Secara akademik, terdapat dua macam gejala, yang dalam katagori diagnostic formal (DSM of American Psychiatric Association) dan diagnostic non formal. Gejala-gejala umum yang dapat dijadikan tanda seseorang mengalami gangguan adalah depresi, ketakutan, obsesi, tertekan, penyimpangan kepribadian (antisocial dan pasif-agresif), disfungsi seksual (impotensi, frigiditas), penyimpangan seksual (penganiayaan anak-anak, pemerkosaa). Sedangkan beberapa contoh gejala yang tidak termasuk dalam katagori diagnostic tradisional adalah ketakutan yang luar biasa, kemarahan, rasa bersalah, kebingungan, frustasi, penundaan, merasa kekurangan, kelelahan, kecemburuan, konflik interpersonal, inefisiensi kerja, kebingungan spiritual.

2. Penyebab gejala

Penyebab munculnya gejala persoalan psikologis yang memerlukan layanan konseling disebabkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan dasar psikologis itu sendiri. Adapun kebutuhan dasar psikologis dimaksud adalah kebutuhan akan rasa aman, cinta, penghargaan, keterpenuhan, stimulasi, kebebasan, kesenangan, dan tujuan (cita-cita). Kebutuhan dasar tersebut dapat terhalang pemenuhannya dengan empat macam sebab, yaitu :

a. Terjadinya kerusakan psikologis secara obyektif (kehilangan orang yang sangat dicintai, perceraian, putus cinta, dipenjara).

b. Akibat dari berhubungan dengan orang yang sifat dan tingkah lakunyanya bertentangan dengan kebutuhan dasarnya (misalnya perempuan yang kawin dengan laki-laki yang temperamen dan kasar).

c. Berhubungan dengan orang lain tetapi tidak mendapatkan apa yang dikehendaki dari maksud dari hubungan itu (misalnya seorang laki-laki yang kasar ingin menjalin hubungan dengan seorang perempuan, tapi ditolaknya)

d. Kegagalan dalam menjalin hubungan secara dinamis dengan diri sendiri yang berakhir dengan tidak tercapainya akan pemenuhan kebutuhan (misalnya perempuan yang terlalu tinggi ekspektasi atas dirinya, dimana apa yang dikejarnya justru merusak harapannya)

Sebagai gambaran akan hubungan dari gejala, stress dan penyebab stress, misalnya, dapat dilihat dari bagan berikut :

Bagan: Hubungan Gejala dengan stres

3. Menghilangkan gejala

Untuk dapat menghilangkan gejala psikologis yang timbul pada diri seseorang tergantung dari jenis gejala yang muncul. Jika yang terjadi adalah kerusakan suasana psikologis akibat kejadian tertentu, maka dilakukan dengan merestruktur cara berfikirnya, memberikan kesempatan untuk mengungkapkan segala harapannya dan menentramkan perasaan secara bertahap, memberikan kasih sayang. Jika gejala yang terjadi adalah tertolaknya keinginan dari hubungan yang diharapkan dari orang lain, bisa dilakukan dengan cara mengubah persepsi yang mampu meng-handle situasi itu atau menarik orang tersebut dari situasi itu. Jika gejalanya adalah hubungan maladaptive dengan orang lain, maka bisa dibantu dengan cara mengembangkan kemampuan sosialnya atau dengan mengubah pengharapan diri yang lebih baik. Sedangkan jika gejalanya adalah prilaku maladaptive dengan diri sendiri, yang bersangkutan bias disolasi, dengan harapan mampu berfikir untuk menemukan titik suksesnya dalam mengembangkan kreativitasnya.

4. Kesiapan konseling

Tidak semua orang yang merasa memerlukan konseling layak menjadi calon klien. Berikut hal-hal yang dapat dipertimbangkan oleh konselor dalam kaitan ini:

a. Orang yang mempunyai responsibilitas atas problem mereka merupakan calon klien yang lebih baik ketimbang orang yang selalu menyalahkan orang lain.

b. Orang yang berusaha mengerti akan perasaannya merupakan kandidat klien yang lebih baik ketimbang orang ingin lebih baik tapi tanpa mau merubah prilaku maladaptif mereka.

c. Orang yang mempunyai motivasi intrinsik tinggi untuk berubah lebih baik ketimbang mereka yang dengan motivasi intrinsik lemah atau karena pengaruh dari luar.

d. Orang yang mampu mengendalikan suasana psikologisnya merupakan calon klien yang baik ketimbang mereka yang tidak.

e. Orang yang didukung oleh lingkungannya lebih baik ketimbang yang tidak didukung.

f. Orang yang mudah diajak berkomunikasi lebih baik ketimbang orang yang selalu tertutup.

Singkat kata, bahwa konseling bisa berjalan dengan sempurna jika masing-masing sudah mempunyai kesiapan untuk menjalin hubungan ini. Itulah sebabnya, kondisi kesiapan ini harus dipersiapkan secermat mungkin agar proses konseling yang dilakukan bisa berjalan efektif.

5. Kecocokan konselor

Tidak semua konselor dapat membantu orang yang memerlukan bantuan konseling. Konselor adalah manusia biasa yang tak terlepas dari segala kelemahan, penyimpangan, ketakutan, kemarahan, dan nilai-nilai tertentu. Oleh karena itu ia berhak untuk memilih wilayah pekerjaan yang sekiranya membuat mereka bisa membantu klien secara penuh. Hal ini dimungkinkan, karena boleh jadi ada tipe konselor yang sulit bekerja dengan calon klien yang terkesan memusuhi, sok kuasa dan terlalu menuntut. Konselor lain mungkin sulit bekerja dengan orang yang sangat pasif, terlalu penurut, manja dan sangat tergantung. Bisa jadi juga ada konselor yang mengalami kesulitan untuk membantu orang yang tersangkut dengan masalah homoseksual, berkecenderungan sek dengan anak, pemukul anak, alkoholisme, pecandu obat terlarang, aborsi, pelaku sek komersial, pemerkosaan dan sebagainya.

Berikut adalah beberapa tanggungjawab etikal dan profesional untuk menyaring orang-orang yang akan dikonseling. Secara berurutan, seorang konselor bisa menentukan alasan yang tepat bagi konseling yang dilakukannya layak sukses; yaitu jika konselor dapat bekerja secara efektif dengan calon klien, dan jika waktu, energi, kesukaran, dan investasi keuangannya menjadi bermanfaat. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka akan terjadi kendala yang serius.

Langkah 3: Umpan Balik (Feedback)

Umpan balik berkaitan dengan konselor yang berbagi informasi dengan orang yang mencari bantuan. Kegunaannya adalah untuk memberikan informasi yang cukup sehingga memungkinkan orang dapat membuat keputusan untuk memulai program konseling. Ada empat prinsip yang dapat membantu konselor mengambil tindakan bahwa umpan balik tersebut berarti dan bermanfaat, yaitu:

1. Sifat informasi

Informasi dapat disampaikan dengan jelas (clearly), ringkas (succinctly), konkrit (concretely), dan hati-hati (prudently). “Jelas” artinya sederhana, disampaikan dengan bahasa yang umum (jargon-free language). “Ringkas”, artinya singkat tanpa analogi dan deskripsi yang bertele-tele. Umpan balik, tanpa menyinggung orang, dapat diberikan dalam satu waktu. “Konkrit” (concretely) yaitu konsep yang mudah dipahami dan bersifat membumi (down-to-earth). “Hati-hati” (prudently) artinya bahwa konselor menanamkan rasa perhatian tanpa menimbulkan rasa khawatir. Sikap membantu berarti bahwa “anda mempunyai beberapa problem yang membutuhkan perhatian, namun ada satu yang dapat anda kerjakan di antaranya.”

2. Kekuatan dan kelemahan

Umpan balik mungkin mencakup kekuatan dan kelemahan. Biasanya lebih baik diawali dengan kekuatan dan diakhiri dengan kelemahan. Jika langkahnya dibalik, orang mungkin jadi defensif atau akan kehilangan semangat yang berakibat dia tidak akan mendfengarkan hal-hal penting dari pembahasan masalah. Pilihan lainnya adalah membaurkan kekuatan dan kelemahan.

3. Pertanyaan menarik

Orang dapat diajak untuk bertanya selama atau setelah umpan balik. Pertanyaan-pertanyaan dapat dijawab secara langsung dengan sportif. Kadang-kadang orang bertanya dengan pertanyaan yang dapat mencegah proses umpan bailk. Untuk kasus seperti ini, orang tersebut diminta untuk menunda pertanyaannya sampai akhir pembicaraan.

4. Rekomendasi

Setelah menyampaikan umpan balik, konselor membuat rekomendasi. Konselor dapat menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan pesanan (main-main) tetapi penting dan sungguh-sungguh. Biasanya rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Konseling dilanjutkan setiap kurang atau lebih dari sekali dalam seminggu, tergantung pada pentingnya masalah.

b. Lanjutkan konseling individu atau konseling kelompok, konseling pernikahan atau konseling keluarga atau gabungan konseling perorangan dengan jenis lainnya.

c. Konseling dilanjutkan namun dengan konselor yang lain. Hal ini dilakukan jika konselor merasa bahwa konselor yang lain akan lebih baik, karena konflik pribadi atau karena masalah pribadi yang memerlukan bantuan dari konselor di luar bidang keahliannya. Manakala rekomendasi telah dibuat, maka harus dilakukan dengan berhati-hati tanpa memberitahukannya kepada orang yang ditolak.

d. Anjurkan jenis intervensi yang sesuai, misalnya konseling mengenai penyalahgunaan obat (zat), konseling pengawasan berat badan, konseling membaca atau konsultasi kesehatan jiwa, kelompok pendukung, atau masalah keagamaan.

e. Dianjurkan jangan melibatkan diri terlalu jauh karena kesulitan orang tersebut cukup normal dan merupakan bagian dari perkembangan dan pertumbuhan orang bersangkutan.

f. Dianjurkan jangan melibatkan diri terlalu jauh karena sebagai hasil dari konseling pada tahap tertentu sudah cukup, yang bersangkutan sudah mempunyai wawasan yang memadai dan dan ia didorong untuk menangani masalahnya sendiri tanpa bantuan orang lain.

g. Jangan intervensi terlalu jauh karena walaupun orang tersebut mempunyai masalah yang memerlukan konseling, yang bersangkutan secara psikologis belum siap diberikan konseling. Orang tersebut tidak mungkin diberikan tekanan yang cukup. Motivasi dan daya terimanya tidak cukup untuk menerima konseling yang efektif. Konselor dapat melatih ketidak peduliannya untuk memberitahukan bahwa situasinya sudah tidak ada harapan. Perbedaan antara “belum siap” dan “tidak ada harapan” dapat dijelaskan, disertai dengan mengundang secara terbuka untuk kembali pada waktu mendatang jika orang tersebut berkenan. Di lain pihak jangan diarahkan bahwa mereka tidak membutuhkan konseling.

Tahap 4: Kesepakatan Konseling

Walaupun konseling telah dilakukan dalam tiga tahap di atas, konselor dan orang yang dalam proses konseling lebih banyak memiliki informasi daripada ketika mereka memulainya. Gunakan informasi ini sebagai kerangka acuan, konselor dan orang yang dikonseling menyepakati empat isu menyangkut: aspek praktis konseling, peranan, harapan, dan tujuan konseling.

1. Aspek praktis

Aspek ini meliputi berapa kali pertemuan dilakukan dengan konselor, lamanya sesi pertemuan, kebijakan penundaan dan pembatalan perjanjian serta prosedur pengaturannya. Jika tidak ada yang perlu diubah berdasarkan informasi yang diperoleh dari tiga tahap awal pertama, maka ada baiknya memfokuskannya pada kepentingannya. Namun demikian, kadang-kadang konselor sudah mempelajari informasi menyebabkannya menyesuaikan beberapa aspek praktis untuk mencocokkannnya dengan orang dan situasi tertentu. Bila hal seperti ini terjadi, konselor dapat menjelaskan perubahan dan alasannya kepada mereka.

2. Peran

Bagian kedua dari kesepakatan berkenaan dengan peran yang diharapkan. Peran tertentu bergantung pada konselor, orang yang sedang diberi konseling, dan situasi. Misalnya konselor akan menjelaskan bahwa perannya akan sama selama tiga tahap awal atau lebih pasif, reflektif, konfrontatif, langsung, mendua, bertanya, diam, aktif, atau mendengarkan. Ada baiknya bagi konselor untuk memberikan penjelasan singkat bagaimana mereka akan merasakan sifat perannya akan memudahkan pertumbuhan.

Ketika konselor dan orang yang sedang konseling memahami dan menyepakati bahwa peran mereka cukup tepat dan akan membatu pertumbuhan, mereka berada dalam posisi terbaik dalam bekerja sebagai sebuah tim yang serasi.

3. Harapan

Harapan dapat menjadi lebih jelas dibandingkan dengan ketiga tahapan awal di atas karena masing-masing pihak mempunyai pemahaman yang lebih baik terhadap situasi. Konselor membagi harapannya termasuk tanggung jawab dalam konseling. Isu ini berkaitan dengan kejujuran, membuat usaha bersama untuk mencapai tujuan konseling, menempatkan prioritas utama konseling, mengerjakan tugas-tugas rumah, membahas konseling dengan pihak lain, dan memandang konseling sebagai pengalaman seminggu dari pada kunjungan 50 menit dalam seminggu.

Orang yang konseling dapat juga berbagi harapannya pada konselor. Orang tersebut dapat mengatakan pada konselor apa yang yang berguna dan apa yang tidak berguna. Biasanya pada tahap awal konseling, orang tidak dalam posisi untuk menyatakan dengan jelas bagaimana konselor dapat membantu. Akibatnya konselor boleh jadi membantu orang bersangkutan sepanjang hari dan memintanya untuk menjaga penilaian konselor terhadap pertumbuhan dan perubahan harapan sebagai kemajuan konseling.

4. Tujuan

Sebagai hasil dari tiga tahapan pertama, orang yang sedang konseling dan konselor mempunyai gambaran yang jelas tentang masalah dan kemungkinan solusinya. Tujuan konseling mungkin merupakan bagian terpenting karena mengikat semua proses. Tujuan konseling harus mempunyai sifat-sifat tertentu.

Pertama, tujuan harus spesifik dan dapat diukur. Misalnya tujuan yang disepakati adalah bahwa seseorang mengatasi rasa takutnya untuk mendapatkan pekerjaan. Tujuan ini bersifat spesifik karena jelas targetnya atau arahnya, dan tujuan tersebut dapat diukur karena tahap mencapai tujuan bias direncanakan.

Kedua, realistis. Tujuan konseling biasanya dibatasi oleh potensi orang yang konseling dan dibatasi oleh lingkungannya. Misalnya dua orang perempuan usia 38 tahun ingin masuk sekolah hukum. Mereka mencoba konseling agar dapat membantu mereka melakukan perubahan secara psikologis untuk melaksanakannya. Salah seorang dari mereka berstatus cerai, cerdas, dan enerjik. Dia bekerja sebagai seorang panitera dan merasa bahwa dia memiliki motivasi, keahlian, dan pemahaman bagaimana menjadi seorang ahli hukum dan menganggap tujuannya menjadi ahli hukum adalah realistis Dia melakukan konseling karena dia tidak yakin jika dia meninggalkan pekerjaannya yang sekarang, apakah dia akan mengorbankan sekolah hukum dan karir sebagai pengacara, dan apakah hal tersebut akan merampas kasih sayang yang masih dibutuhkan dua anak remajanya. Dia mengetahui apa yang diinginkannya namun dia tidak yakin bahwa melakukannya apakah merupakan pilihan yang bijak.

Perempuan yang kedua mempunyai suami yang tidak menginginkan isterinya ikut sekolah hukum. Suaminya menghendaki agar isterinya di rumah mendidik empat anaknya yang masih bersekolah, dan mengharuskannya mencari pinjaman untuk membiayai sekolah hukum yang dikehendaki isterinya. Perempuan tersebut tidak begitu pintar dan merasa tertekan. Pikiran untuk belajar di sekolah hukum akan membantu mengtasi deperesinya. Dia tidak mempunyai pengetahuan tentang hukum atau karir di bidang hukum tetapi ide itu muncul ketika ia membaca tentang perempuan lain yang kehidupannya berubah (lebih baik) setelah menjadi ahli hukum. Dia melakukan konseling karena dia ingin belajar bagaimana dia dapat belajar di sekolah hukum tetapi suaminya tetap senang dan anak-anaknya sehat. Tak dapat dipungkiri bahwa tujuannya ini dapat diperoleh melalui konseling, walaupun pada dasarnya tujuannya sama seperti perempuan pertama tadi.

Aspek kedua dari tujuan yang realistic adalah bahwa sedikit diantaranya mempunyai sifat mendapatkan semuanya atau tidak sama sekali. Misalnya, seseorang menginginkan konseling untuk membantunya agar dapat bekerja lebih efektif. Menurutnya kerja yang lebih efektif adalah meningkatkan efektifitas dengan 20, 50, atau 70%. Adalah tidak realistik mengharapkan konseling untuk memenuhinya.

Ketiga tujuan harus layak secara psikologis. Sebagaian orang mempunyai tujuan sejalan dengan pertumbuhan psikologis. Mereka ingin menjadi lebih tegas (assertive), mandiri (autonomous), dan percaya diri (confident), tidak mudah marah, takut, dan bingung. Sementara yang lainnya melakukan konseling untuk mencari keseimbangan bukan sehat secara psikologis. Misalnya, seseorang ingin belajar bertahan menghadapi situasi kerja yang keras, meninggalkan keluargan yang dapat mencedarai dirinya atau orang lain, atau memulai proyek yang dia sendiri tidak siap dan dihukum kalau gagal. Karena hal ini merupakan bagian dari konseling untuk memilih sendiri tujuannya, merupakan pertanggungan jawab konselor untuk tidak bekerjasama dalam perilaku destruktif.

Keempat, tujuan biasanya bersifat hirarkis (bertahap/bertingkat). Sebagian orang hanya mempunyai satu tujuan dalam konseling. Perempuan yang ingin sekolah hukum yang dicontohkan di atas adalah merupakan salah satu contohnya. Akan tetapi banyak orang yang mempunyai beberapa tujuan. Misalnya, seseorang yang menyusun tujuannya sebagai berikut: secara seksual lebih nyaman, berganti pekerjaan, mengurangi konflik dengan orang tua, memiliki kembali semangat beragama, menjalin pacaran dengan lebih baik, dan menurunkan berat badan seberat 30 pon. Daftar tujuan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya hirarkis. Jika konselor telah mengenal orang tersebut lebih baik, maka akan terlihat lebih jelas bahwa tujuan tersebut tidak dapat disusun secara berurutan. Kemungkinan tekanan pekerjaan menyebabkan kerugian, dan ketika tekanannya telah berkurang, dia tidak dalam posisi untuk mengerjakan tujuan lainnya. Manakala tekanan telah berkurang, langkah selanjutnya adalah memberikan nasehat untuk mengawasi program mengurangi berat badan. Apabila berat badan telah berkurang langkah berikutnya adalah menyelidiki penyebab perasaan kebingungannya dalam masalah seksualnya atau ketidaknyamanan dirinya. Jika telah ditemukan jalan keluarnya, langkah selanjutnya adalah mencari penyebab mengapa ia gelisah dalam berpacaran. Manakala rasa gelisaha dalam berpacaran dapat dikendalikan, langkah berikutnya adalah bagaimana memahami konflik dia dengan orangtuanya. Apabila semuanya dapat diatasi, kemungkinan dia akan cukup tenang untuk dapat bekerja dalam keraguan relijiusnya dan konflik.

Kadang-kadang ketika dua atau tiga tujuan pertama tercapai, sisanya mereka menjaga dirinya sendiri. Misalnya, pada kasus di atas, konflik orang tersebut dengan orangtuanya dan konflik relijiusnya akan terpecahkan sebagai dampak dari tercapainya tujuan awal.

Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam menempatkan tujuan dalam hirarki. Pertama, konselor harus berada di tengah-tengah di antara semua materi dalam sesi konseling kecuali yang berhubungan langsung dengan sasaran tujuan sekarang dan membiarkan orang bersangkutan mencoba satu sasaran setelah sasaran lainnya.

Kedua, tujuan hirarki yang sudah disepakati harus dirancang secara ketat. Bila konselor memahami orang tersebut lebih dalam, maka hirarki harus disusun. Pada kasus di atas, konselor harus menemukan pemecahan konflik relijiusnya, sehingga tidak perlu ada tindakan yang mengarah pada tujuan lainnya. Perubahan hirarki perlu dilakukan bila orang yang bersangkutan dan konselor bekerja keras dalam mencapai suatu subtujuan dengan hasil yang tidak memuaskan. Hal ini menun jukkan bahwa tujuan lain dalam hirarki harus dipilah-pilah.

Kelima, tujuan merupakan milik orang konseling. Kadang-kadang terutama ketika orang tujuan yang umum, abstrak, atau tidak jelas dalam konseling, konselor dapat terjebak dalam mengkonkritkan dan mengaturnya. Misalnya, seorang perempuan mengatakan dia tertekan tetapi tidak mengetahui padahal dia mempunyai suami yang tampan, anak, dan rumah, sebagaimana yang diinginkan setiap perempuan. Setelah beberapa usaha mencari penyebab dia tertekan tidak berhasil, konselor harus memutuskan mengapa dia tertekan: dia mengingkari kekecewaannya atas pernikahannya yang membosankan; dia baru mengetahui bahwa suaminya tidak mengizinkannya kembali bekerja; dia merasa bersalah telah mengirimkan ayahnya ke rumah sakit; dan dia menekan hasrat seksualnya karena tidak tempat untuk bertemu.

Keenam, tujuan harus selalu dievaluasi. Maksud tujuan konseling sama dengan maksud setiap jenis sasaran. Setelah berupaya beberapa kali mencapai sasaran, maka sudah seharusnya memeriksa untuk mengetahui seberapa berhasilkah upaya yang dilakukan.

Karena tujuan bersifat spesifik dan dapat diukur, maka tidak terlalu sulit untuk mengukur kemajuannya. Bila konselor dan orang yang konseling sepakat bahwa kemajuannya sudah tepat dan sesuai jadwal, maka hal itu akan memberikan rasa percaya diri dan merupakan prestasi yang akan menjadi momentum bagi penyelidikan mereka. Jika konselor dan orang yang konseling menyimpang dari sasaran tetapi kemajuannya sangat lambat, maka mereka dapat mengajukan pertanyaan seperti berikut: Bagaimana kondisi pada pertemuan awal? Misalnya, seseorang membutuhkan waktu lebih lama untuk percaya konselor sebelum mengarah pada tujuan. Apakah ada pertentangan mengenai tujuan manakala tujuan akan menjadi kenyataan? Mungkin seseorang menjadi kurang percaya diri sehingga menganggap perceraian merupakan jalan terbaik baginya. Pada kasus tertentu lebih baik memperhatikan sasaran awal dan dalam interval waktu yang pendek untuk melihat jalur konseling yang diambil dari pada menganggap konseling telah sesuai.

Tahap 5: Pengubahan Tingkah Laku

Terdapat sepuluh situasi yang sering dihadapi konselor saat membantu konseli untuk mengubah perilakunya. Kesepuluh situasi tersebut meliputi :

1. Fokus pada tanggung jawab

Seorang konseli sering melihat konselor sebagai arsitek psikologis yang berperan untuk memberitahukan siapa dirinya, apa masalahnya, serta bagaimana cara memecahkan masalahnya. Apabila konselor terjebak dalam peran yang demikian, maka konselor akan dipaksa untuk mengambil alih tanggung jawab kehidupan konseli.

Peran konselor bukanlah menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, namun justru menyediakan lingkungan dan hubungan yang kondusif untuk membantu pertumbuhan pemahaman diri konseli dan keberanian untuk mengubah setiap jawaban pertanyaan tersebut ke dalam bentuk praktis. Dengan kata lain, salah satu tujuan umum konseling adalah membantu seseorang menjadi konselor bagi dirinya sendiri.

2. Pencarian dalam diri (Inward searching)

Konseli sering menganggap bahwa sumber permasalahan dan cara memecahkan masalah berada di luar dirinya. Namun sering kali pemecahan masalah justru berada di dalam diri konseli itu sendiri.

3. Mendayagunakan pemahaman diri

Pemahaman diri yang didapat melalui pencarian dalam diri akan membawa konseli ke keadaan psikologis yang berimbang, yang dibutuhkan untuk mengurangi bahkan mengatasi permasalahan psikologis yang timbul. Pemahaman akan diri juga akan menjadi cetak biru dalam perubahan perilaku dan pertumbuhan kepribadian secara maksimal.

4. Pencerminan

Konselor bertindak sebagai cermin dimana konseli dapat melihat diri mereka sendiri. Terdapat dua cara dalam pencerminan yaitu intrapsikis dan interpersonal.

Intrapsikis berarti konselor merefleksikan kembali diri konseli sehingga konseli dapat membuat perubahan tingkah laku yang tepat. Proses ini penting karena sering konseli tidak memiliki gambaran yang lengkap dan jelas tentang siapa dirinya yang mengakibatkan konseli berperilaku secara tidak tepat. Jika konseli memiliki gambaran yang jelas tentang dirinya, maka konseli berada dalam posisi untuk membuat perubahan yang berarti.

Sedangkan pencerminan interpersonal menunjukkan peran konselor untuk merefleksikan dan menunjukkan kepada konseli, bagaimana reaksi orang lain apabila konseli berperilaku tertentu.

5. Pengkonfrontasian

Seorang konselor mungkin akan melihat adanya kesenjangan dalam perilaku atau gaya hidup konseli. Pengkonfrontasian bersifat lebih asertif dan berfokus pada motivasi-motivasi konseli yang lebih dalam dan perilaku-perilaku yang bertolakbelakang. Pengkonfrontasian sebaiknya dilakukan saat konseli telah memiliki pemahaman akan dirinya.

6. Pemberian dukungan

Konselor memiliki peran untuk meyakinkan, memberikan dorongan positif serta menunjukkan aspek-aspek positif dari suatu situasi yang menimbulkan kecemasan. Namun dalam pemberian dukungan, konselor harus berhati-hati. Daripada sekedar menyatakan bahwa konselor yakin setiap situasi akan berakhir baik, yang tidak memberikan keyakinan positif, konselor sebaiknya mengatakan bahwa konselor dan konseli akan berusaha sebaik-baiknya untuk menyelesaikan masalah.

7. Reverse shaping

Reverse shaping terjadi jika dalam hubungan konseling, konseli baik secara sadar ataupun tidak, justru membentuk perilaku konselor. Konselor yang berperilaku dengan cara yang menyenangkan konseli, akan dihargai dengan cara konseli tersebut menunjukkan bukti akan adanya pertumbuhan diri. Sementara itu jika seorang konselor tidak disukai konseli, maka konseli dapat menolak bahkan menyerang konselor. Menghadapi situasi demikian sebaiknya konselor tetap berfokus pada tujuan konseling serta mengabaikan tekanan dari konseli.

8. Transference (Pemindahan)

Pemindahan menunjukkan bagaimana konseli bereaksi terhadap konselor. Pemindahan sering dipengaruhi oleh hubungan-hubungan yang pernah terjadi antara konseli dengan orang lain di masa lalu. Cara konselor memandang, berbicara, duduk, berpikir menunjukkan emosi, dan nilai-nilai konselor yang dapat memicu terjadinya reaksi pemindahan yang bersifat positif maupun negative.

9. Countertransference (Pemindahan balasan)

Countertransference berbentuk reaksi-reaksi yang tidak tepat oleh konselor terhadap perilaku konseli. Sama dengan transference, countertransference dapat bersifat positif maupun negative.

10. Interpretasi

Tujuan dari interpretasi adalah meningkatkan pengetahuan diri. Interpretasi merupakan proses menyingkap informasi yang bahkan tidak diketahui oleh konseli itu sendiri, dimana informasi-informasi tersebut terletak pada alam tak sadar, dari konseli.

Proses interpretasi sering dianggap sebagai ancaman bagi konseli, maka informasi-informasi yang ditahan tersebut, biasanya merupakan informasi yang tidak menyenangkan sehingga seringkali konseli menolak proses interpretasi.

Tahap 6: Terminasi

Tahap terminasi merupakan tahap untuk mengakhiri sesi-sesi konseling. Tahap terminasi ini dilakukan apabila konseli telah dapat secara bertanggungjawab menyelesaikan permasalahannya atau dapat tumbuh sebagai seseorang dengan kepribadian yang lebih baik. Terminasi tidak berarti proses konseling sudah selesai. Proses terminasi dapat dilalui dengan mulai mengurangi jadwal sesi konseling, secara beransur-ansur sampai konseli betul-betul menjadi individu yang mandiri dan bertanggung jawab terhadap perilakunya sendiri. Wa-lLahu a’lamu bi al-Shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar